Asesmen

Informasi Akademik > Asesmen

Evaluasi Kurikulum – Program Studi Magister Ilmu Komputer

Evaluasi kurikulum Program Studi Magister Ilmu Komputer Universitas Lampung dilakukan untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Evaluasi ini mencakup peninjauan terhadap struktur kurikulum, isi mata kuliah, dan metode pembelajaran, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Penyusunan kurikulum mengacu pada regulasi nasional berikut:

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 73 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Masukan dari alumni, pengguna lulusan, serta mahasiswa aktif juga menjadi pertimbangan penting dalam penentuan mata kuliah wajib dan pilihan, serta dalam pengembangan proses pembelajaran yang adaptif dan berorientasi pada capaian pembelajaran.

Kurikulum dirancang dengan memperhatikan aspek-aspek berikut:

  • Input: kualitas calon mahasiswa, kualifikasi dosen, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.

  • Proses: mutu perkuliahan, kegiatan praktikum dan penelitian, serta aktivitas akademik lainnya.

  • Output: indeks prestasi kumulatif, lama studi, serta tingkat kelulusan tepat waktu.